
Pada hari Rabu, 4 Pebruari 2026, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Serang menyelenggarakan kegiatan Sosialisasi Tes Kemampuan Akademik (TKA) Paket A, Paket B, serta Sosialisasi Residu e-Ijazah. Kegiatan ini bertempat di SKB Kota Serang dan diikuti oleh perwakilan SKB dan PKBM se-Kota Serang.
Kegiatan sosialisasi ini bertujuan untuk memberikan pemahaman yang komprehensif terkait kebijakan, mekanisme pelaksanaan, serta teknis administrasi TKA Paket A dan B, sekaligus pengelolaan residu e-Ijazah. Melalui kegiatan ini, diharapkan seluruh satuan pendidikan nonformal memiliki kesamaan pemahaman dan kesiapan dalam melaksanakan evaluasi akademik serta penyelesaian administrasi kelulusan peserta didik.
Secara teknis, pelaksanaan kegiatan dibimbing langsung oleh Bapak Toyib, yang menyampaikan penjelasan rinci mengenai alur dan tahapan pelaksanaan TKA, termasuk persiapan, pelaksanaan, hingga pelaporan. Sementara itu, materi terkait residu e-Ijazah disampaikan oleh Ibu Nadia, yang menjelaskan penyebab terjadinya residu, langkah-langkah penanganan, serta prosedur penyelesaian agar data kelulusan peserta didik dapat tervalidasi dengan baik dan tepat waktu.
Kegiatan ini juga diawali dengan sambutan dari Ibu Ati Rohayati, S.Pd., M.Pd., selaku Kepala Bidang Pembinaan Pendidikan Anak Usia Dini Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Serang. Dalam sambutannya, beliau menekankan pentingnya ketertiban administrasi dan sinergi antara SKB dan PKBM dalam mendukung peningkatan mutu layanan pendidikan kesetaraan. Di akhir kegiatan, beliau sekaligus secara resmi menutup rangkaian acara sosialisasi.
Melalui kegiatan sosialisasi ini, diharapkan seluruh SKB dan PKBM se-Kota Serang dapat melaksanakan TKA Paket A dan B secara tertib, akuntabel, serta mampu menyelesaikan residu e-Ijazah sesuai ketentuan yang berlaku, sebagai bagian dari upaya peningkatan kualitas pendidikan nonformal di Kota Serang.




